TUGAS
1. Meningkatkan akurasi pelayan resep
2. Melaksanakan pengawasan mutu eksternal dan internal
3. Melakukan konsultasi dengan dokter terhadap efek samping obat dan DRP.
4. Memberikan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang obat kepada
pasien
5. Mampu mempertanggung jawabkan OKT / psikotropika
WEWENANG
1. Melihat waktu kadaluarsa obat
2. Memantau BATRA (pengobat tradisional)
3. Menandatangani LPLPO, laporan narkotika dan psikotropika
TANGGUNG JAWAB
1. Melakukan control terhadap akurasi pelayanan resep
2. Memastikan adanya pengawasan mutu eksternal dan internal
3. Memastikan adanya konsultasi dengan dokter terhadap efek samping obat dan
DRP
4. Memastikan pemberian KIE kepaada pasien mengenai obat
5. Dapat dipertanggungjawabkan pemakaian OKT /psikotropika
Yang Memberi TUGAS
Kepala UPTD Kes. Puskesmas Pekkae